Berita Terkini

Peran Radio dalam Pendidikan Politik Pemilu

Makassar, kpu.go.id- Media massa, salah-satunya radio, mempunyai peran penting dalam Pemilu dalam rangka sosialisasi dan informasi Pemilu serta pendidikan politik di masyarakat. Diantara kelebihan radio dalam penyebaran sosialisasi informasi Pemilu adalah jangkauannya yang luas, hingga mencapai ke daerah-daerah terpencil.

Hal tersebut disampaikan Jayadi Nas, mantan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Peran Radio Siaran Swasta Nasional dalam Pemilu, Selasa (06/05) di Hotel Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Radio siaran diharapkan bisa membantu penyelenggara Pemilu dalam sosialisasi dan untuk menghadapi tren penurunan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Terlebih pasca Pemilu Legislatif ini akan segera digelar juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," papar Jayadi Nas yang pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada periode 2008-2012.

Seminar tersebut diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sulawesi Selatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan KPU RI dengan PRSSNI Yogyakarta 02 Mei 2014 lalu.

Jayadi juga mengharapkan radio siaran swasta dapat ikut memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, terutama dalam menyongsong Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan 9 Juli 2014. Radio bisa juga menjadi salah satu media kontrol sosial dalam segala permasalahan yang terjadi dalam Pemilu, karena radio dapat masuk ke seluruh tahapan Pemilu untuk menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat dalam menciptakan pemilu yang baik.

Melalui seminar ini juga diharapkan, radio dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Salah-satunya tentang money politic dalam Pemilu. Seperti contohnya stigma yang muncul di tengah masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dijadikan sumber pendapatan, baik melalui kampanye atau 'serangan fajar'. Selain kepada masyarakat, juga kepada penyelenggara pemilu ditingkat bawah, seperti PPK, PPS, dan KPPS, dalam hal etika penyelenggara, untuk menjaga independensi mereka dalam pelaksanaan Pemilu.

Selain Jayadi Nas, seminar ini juga menghadirkan narasumber Mulyadi Mau dan Andi Mangari dari praktisi media, kemudian peserta yang hadir dari pengelola radio-radio siaran swasta di Provinsi Sulawesi Selatan.

Andi Mangari mengungkapkan keprihatinannya dengan realita hasil Pemilu dan keanehan di masyarakat. Hal tersebut seperti adanya calon yang pernah mempunyai masalah di masyarakat, baik asusila maupun korupsi, tetapi tetap bisa terpilih menjadi wakil rakyat. Di sinilah peran penting radio untuk menjadi perekat sosial ditengah masyarakat dalam Pemilu.

Sementara itu, Mulyadi Mau mengutip dari pakar politik Lement (1989), bahwa media massa berpotensi memperkuat identitas politik dan mendorong partisipasi politik. Legitimasi Pemilu demokratis akan mengalami ancaman serius jika masyarakat tidak memiliki akses dan kemampuan untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dari media massa. Berdasarkan survei, kampanye tatap muka itu hanya efektif 23 persen saja, sehingga sisanya 77 persen potensi di media massa, salah-satunya radio.

Radio, tambah Mulyadi, mempunyai tren menarik, seperti mendengarkan radio secara mobile, sambil berkendara di jalan, di tengah kemacetan dan streaming atau gelombang FM melalui ponsel. Kekuatan radio itu ada dalam imajinasi dan tidak rasial. Selain itu dengan radio siapa pun bisa mendengarkannya sambil berkativitas lainnya. Berbeda dengan TV yang rasial dan perlu mata untuk menontonnya. Radio juga bisa berfungsi sebagai reminder, untuk mengingatkan pendengar, misalnya untuk pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 yang akan datang. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,568 kali